GridPop.ID - Pemecatan Hervina (34), guru honorer di SD Negeri 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menjadi perhatian banyak orang.
Bagaimana tidak, Hervina dipecat hanya melalui pesan singkat sesaat setelah dirinya mengunggah besaran gaji yang dirapel selama 4 bulan.
Di statusnya, Hervina memerinci alokasi gajinya untuk berbagai kebutuhan hingga tak menyisakan sepeser pun untuk dirinya.
"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina, seperti yang dikutip dari Tribun Mataram.
Namun sayang, kegembiraannya hanya berlangsung sesaat karena langsung menerima pesan singkat dari Jumarang, suami Hamsinah selaku kepala sekolah tempatnya mengajar.
Pesan tersebut berisi pemecatan.
"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.