GridPop.ID - Perebutan harta warisan yang terjadi antara Teddy dan anak-anak Sule memasuki babak baru.
Sejak beberapa waktu lalu, pihak Rizky Febian dan Teddy masih jauh dari kata sepakat mengenai pembagian harta warisan mendian Lina Jubaedah.
Hal ini berdampak bagi sosok Rizky Febian selaku anak pertama. Ia mengaku bahwa menyelesaikan sengketa ini adalah kewajibannya.
Hal lain yang lebih penting lagi adalah ia merasa kasiah pada menidang ibunya, Lina Jubaedah.
"Harus kita beresin,karena terlepas dari itu semua saya cuma kasihan sama almarhumah mama saya," papar Rizky Febian seperti yang dikutip dari YouTube Was Was via Grid.ID.
"Jadi lebih baik saya secepat mungkin bisa menyelesaikan ini. Agar mama tetap tenang, kasihan mungkin nangis setiap hari masalah ini belum beres," kata Rizky Febian.
Keinginan Rizky Febian hanyalah untuk menyelesaikan masalah warisan secepatnya.
"Terus saya juga tidak mau mencari musuh," pungkas Rizky Febian.
Hingga kabar terbaru diungkapkan Rizky Febian dan Putri Delina kini sudah memegang bukti kuat yang menyatakan Teddy Pradiana tak berhak atas harta warisan almarhum Lina Jubaedah.
Hal ini diungkpakan kuasa hukum Putri dan Rizky, Bahyuni Zaili yang membongkar pernah ada pertemmuan yang dihadiri Teddy dengan Putri dan Rizky pada 18 Februari 2020.
Melansir dari laman NOVA, Bahyuni mengungkapkan hal yang menjadi kunci dalam pertemuan tersebut adalah hadirnya kuasa hukum almarhum Lina, Abdurrahman.
Dalam pertemuan tersebut, Abdurrahman membeberkan fakta bahwa saat perceraian Lina dan Sule pada 2018 silam, sudah ada kesepakatan mengenai harta.
"Jadi hal penting yang disampaikan Pak Abdurrahman itu di hadapan Teddy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," ujar Bahyuni Zaili, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (15/02).
Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa harta bawaan Sule diputuskan akan diberikan pada anak-anak mereka.
"Satu rumah di Panyawangan dan ruko salon di Panyawangan dan itu diperuntukan buat anak-anak. Sudah ada kesepakatan dari almarhum," lanjut Bahyuni.
Dengan demikian, sebenarnya Teddy tidak mendapat jatah warisan dari almarhum Lina.
Namun, Teddy meminta untuk diberikan uang Rp500 juta untuk memenuhi amanah.
"Kemudian ada juga memenuhi amanah almarhum untuk mengumrahkan enam orang," tambahnya.
Kendati demikian, Tedy belum menyerahkan keenam nama yang akan diberangkatkan umrah sesuai amanah mendiang Lina.
"Sebelum bagian Bintang dan umrah itu dipenuhi Rizky dan Putri Delina, mereka meminta aset maupun dokumen keduanya dan juga milik almarhum dikembalikan," tuturnya.
Beberapa aset tersebut meliputi rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar, uang penjualan vila.
Termasuk uang penjualan mobil kijang, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir, dan perhiasan emas.
GridPop.ID (*)