Find Us On Social Media :

Siap-siap Cek Rekening, Menaker Bakal Tetap Salurkan Subsidi Gaji di Tahun 2021, Ini Syaratnya

By Septiana Hapsari, Jumat, 19 Februari 2021 | 15:00 WIB

Ilustrasi uang

GridPop.ID -  Program bantuan pemerintah betupa subsidi gaji untuk para pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta kabarnya tak akan disalurkan lagi.

Kabar ini dibenarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Diberitakan oleh GridPop.ID sebelumnya, 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyebutkan, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dipastikan tak lagi dilanjutkan tahun ini oleh pemerintah.

Baca Juga: Sempat Jadi Pro dan Kontra, Subsidi Gaji Karyawan Swasta Tak Lagi Dilanjutkan di Tahun 2021, Diganti dengan Bantuan Ini, Begini Cara Mendapatkannya

Dana untuk pencairan BLT ini tak lagi teralokasi di APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida dilansir dari Antara via Kontan.ID, Selasa (9/2/2021).

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

Baca Juga: Belum Terima Subsidi Gaji karena Rekening Bermasalah? Harap Sabar, Menaker Ida Fauziyah Sudah Upayakan Dispensasi Penyaluran Hingga Akhir Januari 2021 Agar Semua Dapat!