Lanjut Agung, Setelah digedor tim UPRC Polda keduanya kaget dan berupaya untuk menutupi auratnya.
Setelah dilakukan interogasi di tempat diketahui bahwa mereka sudah dua kali melakukan hubungan suami istri sebelumnya.
"Padahal mereka berdua bukan pasangan suami istri yang sah"
"Bahkan saat diamankan petugas, mereka hendak melakukan hubungan badan yang ketiga kalinya"
"Namun aksi mesum ketiga itu tidak terjadi karena keburu diketahui oleh tim UPRC Polda".
"Usai diamankan, keduanya diserahkan ke Polres Bangka untuk didata dan diberikan pembinaan," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, kejadian serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.
Melansir dari Tribunnews.com, insiden mobil goyang ini melibatkan seorang wanita yang berprofesi sebagai PNS dan pria selingkuhannya.
Keduanya pun langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib setelah ketahuan melakukan perbuatan tak senonoh di depan pasar sapi (Kamisan) (21/1/2021), sekira pukul 17.00 WIB.
GridPop.ID (*)