Find Us On Social Media :

Kabar Gembira untuk Para Guru dan Dosen, Kemendikbud Bakal Berikan Vaksinasi Covid-19 Cuma-cuma Mulai Hari Ini

By Septiana Hapsari, Rabu, 24 Februari 2021 | 15:00 WIB

ilustrasi vaksinasi Covid-19

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, untuk sasaran vaksinasi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan petunjuk teknisnya dalam aturan yang tertuang padaeputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Tahap 1 (Januari-April 2021)

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Baca Juga: Sesumbar Kantongi Warisan yang Tak Habis 10 Turunan, Siapa Sangka Perusahaan Tambang Mendiang Suami Jennifer Jill Sudah Bangkrut

Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 yaitu

a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

Tahap 3 (April 2021-Maret 2022)

Selanjutnya, vaksinasi Covid-19 tahap 3 menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Tahap 4 (April 2021-Maret 2022)

Vaksinasi Covid-19 tahap 4 yang diberikan pemerintah sasarannya adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Baca Juga: Usai Akui Tergila-gila dengan Ariel NOAH hingga Darius Sinathrya, Nikita Mirzani Tiba-tiba Ngebet Inginkan Sosok Pria Beristri Ini: Berharapnya Dia Cepet Cerai!

GridPop.ID (*)