Find Us On Social Media :

Bayi 9 Bulan Diracun Ibu Kandung dan Selingkuhannya, Dada Diurut Hingga Ramuan Masuk ke Tubuh Korban Sampai Tewas!

By Arif B, Jumat, 26 Februari 2021 | 19:15 WIB

Ilustrasi - Bayi 9 bulan dibunuh ibu kandung dan selingkuhannya

"Kedua tersangka dikenakan pasal 340, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Kapolsek, seperti yang dikutip dari Serambinews.com.

Bayi 9 bulan yang ditemukan tewas itu diduga juga mengalami kekerasan fisik.

Pasalnya, seperti yang dikatakan Hari Budianto, dari hasil autopsi ditemukan bekas kekerasan di dada korban.

Baca Juga: Jadi Berondong Selingkuhan Wanita 7 Tahun Lebih Tua, Andhika Pratama Bongkar Deritanya Selama Jalin Hubungan dengan Ussy Sulistiawaty: Setengah 3 Pagi Baru Gua Dateng Jemput!

Kekerasan tersebut dilakukan tersangka MA dengan cara mengurut dada korban.

Tujuannya, agar ramuan beracun yang dicekoki masuk ke tubuh bayi berusia 9 bulan tersebut.

"Korban meninggal bukan hanya karena dicekoki air ramuan gula, tapi juga ditemukan bekas kekerasan," kata Kapolsek.

Baca Juga: Tak Ambil Pusing Suaminya Main Belakang dengan Artis Top Tanah Air, Istri Hotman Paris Ternyata Miliki Rahasia Jitu yang Sukses Buat Sang Pengacara Selalu Rindukan Rumah

Kepolisian Sektor Telukbetung Selatan bersama Inafis Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandung dan selingkuhannya, Kamis (25/2/2021).