Find Us On Social Media :

Kantongi Gaji Rp 66 Juta per Bulan Sebagai Anggota DPR, Mulan Jameela Ternyata Masih Punya Utang yang Jumlahnya Mencengangkan

By Sintia N, Minggu, 28 Februari 2021 | 05:20 WIB

Mulan Jameela

GridPop.ID - Sosok artis sekaligus penyanyi cantik Mulan Jameela memang tak pernah luput dari sorotan publik.

Segala sesuatu tentang istri Ahmad Dhani itu pun selalu menjadi buah bibir di masyarakat.

Apalagi setelah ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Periode 2019-2024.

Baca Juga: Tak Heran Ogah Balikan Meski Banyak yang Dukung, Gading Marten Sempat Kuliti Keadaan Sebenarnya Hubungan Dengan Gisel Sebelum Cerai: Baper Terus Bete

Dilansir dari Kompascom, Mulan Jameela resmi menjadi anggota DPR di Komisi VII yang membidangi energi dan sumber daya.

Mulan berhasil lolos setelah dirinya menggantikan dua caleg Gerindra yang sebelumnya dinyatakan lolos namun batal dari Daerah Pemilihan Jawa Barat (Dapil Jabar) XI, yakni Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.

Sukses menduduki kursi panas wakil rakyat, Mulan Jameela diketahui menerima gaji dalam jumlah yang cukup fantastis.

Dilansir daari Banjarmasin Post, gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk Mulan Jameela, yakni sebesar Rp 66.141.813.

Baca Juga: Sekian Lama Mengelak Akhirnya Ngaku Suka Sama Suka, Rizky Febian dan Anya Geraldine Resmi Pacaran?

Usut punya usut, jumlah itu masih belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif sebesar Rp 15,5 juta per bulan yang akan diterima sang penyanyi.

Bahkan tak hanya itu, dalam satu periode menjabat, para anggota DPR RI juga punya fasilitas kredit mobil yang diberikan negara, dengan besaran lumayan banyak yakni mencapai Rp 70 juta per orang per periode.

Belum lagi adanya fasilitas rumah jabatan yang anggaran pemeliharaannya juga ditanggung negara.

Lebih dari setahun menjabat sebagai wakil rakyat bergaji fantastis, siapa sangka Mulan Jameela ternyata masih menyimpan hutang yang menggunung tinggi.

Baca Juga: Tak Mau Hanya Leha-leha Meski Ditinggali Harta Segunung Mantan Suami, Veronica Tan Kini Lebarkan Sayap Dagang Abon Premium Selain Jualan Daging Agar Dapur Tetap Ngebul!

Hal itu terungkap kala Mulan Jameela melaporkan daftar hartanya seperti dikutip dari Grid.ID, Sabtu (27/2/2021).

Sebagaimana layaknya pejabat negara, Mulan Jameela wajib melaporkan daftar harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baik saat hendak mencalonkan diri sebagai anggota dewan maupun saat sudah menikmati empuknya kursi Senayan.

Baca Juga: Jomplang dengan Kehidupan Mantan Suami yang Sudah Bahagia Nikahi Gadis 18 Tahun Lebih Muda, Tamara Bleszynski Panjatkan Doa untuk Diri Sendiri, Tak Betah Menjanda?

Siapa sangka, harta kekayaan yang dikantongi pelantun lagu 'Makhluk Tuhan Paling Seksi' itu ternyata tembus angka Rp 15.592.073.092,00.

Ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Mulan Jameela kepada KPK pada 18 Maret 2020.

Walaupun hartanya mencapai miliaran, Mulan Jameela memiliki utang senilai Rp 143.404.000,00.

Dibandingkan sebelum menjabat sebagai anggota DPR RI, harta kekayaan Mulan Jameela mengalami kenaikan.

Baca Juga: Terbongkar Sosok Pria Tampan yang Pernah Ayu Ting Ting Sebut Sebagai Pacar, Ternyata Miliki Profesi yang Mentereng, Siapakah Gerangan?

Dulu, saat mencalonkan diri sebagai legislator, harta pemilik nama R Wulansari alias Raden Wulansari mencapai Rp 15.513.249.701,00.

Artinya, ada kenaikan sekitar Rp 78 juta dalam kurun waktu hampir setahun menjabat jadi anggota DPR RI.

Masih dari LHKPN, aset tanah dan bangunan menyumbang mayoritas harta kekayaan Mulan Jameela.

Wanita berusia 41 tahun itu memang hanya punya dua bidang tanah dan bangunan, tapi nilainya mencapai Rp 14,5 miliar.

Harta lain yang ikut menyumbang harta kekayaan Mulan Jameela adalah kepemilikan motor dan mobil senilai Rp 1.137.000.000,00.

Baca Juga: Tengah Berjuang Sembuh dari Covid-19, Azriel Hermansyah Mendadak Naik Pitam Usai Disinggung Perihal Ibu Kandungnya: Kalau Gak Mengerti yang Saya Alami Mending Diam Saja!

GridPop.ID (*)