GridPop.ID - Baru saja menghirup udara bebas, Millen Cyrus kembali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Berawal dari razia protokol kesehatan, Millen justru kepergok kembali konusmsi obat terlarang.
Kali ini, Millen dinyatakan positif mengkonsumsi obat mengandung Benzo.
Melansir dari Kompas.com, Millen diciduk di salah satu kafe kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Dari pemeriksaan pihak polisi dan tes urine, Millen Cyrus ternyata positif benzo. “Saya membenarkan saja dulu, positif benzo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (28/2/2021).
Tak sendiri, Millen Cyrus ditangkap polisi bersama tiga orang temannya saat berada dalam kafe tersebut.
Adiknya kembali ditangkap dengan kasus yang sama, Globantara Ibrahim, kakak Millen Cyrus beri penjelasan tentang kabar Millen yang kembali diamankan polisi karena terbukti positif benzo.
Ibrahim mengatakan, kalau kandungan benzo yang ditemukan dari hasil tes urine Millen ketika razia protokol kesehatan digelar Minggu (28/2/2021) dini hari, merupakan bagian dari kandungan obat penenang yang dikonsumsi Millen.
"Positifnya itu kan jadi ada salah satu obat yang harus dikonsumsi sama dia, ada kandungan benzo-nya, makanya ini mau ditanya juga lebih lengkap," ujar Ibrahim, dikutip dari salah satu kanal YouTube infotainment, Minggu (28/2/2021).
Ucapan Ibrahim didukung oleh Gilang, asisten Millen yang ada bersama Millen ketika razia di salah satu kafe kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan.
"Ini ibaratnya dia positif tapi punya pegangan, emang itu diresepkan sama dokter," kata Gilang.
Gilang menambahkan, Millen mulai mengonsumsi obat yang diperoleh dari psikolog di Bandung sejak menjalani rehabilitasi.
Karenanya, keluarga menanggapi dengan santai penangkapan Millen kali ini.
"Reaksinya biasa aja karena memang itu (konsumsi obat) anjuran dari dokter, bukan atas keinginan sendiri. Jadi berdasarkan resep itu makanya dia konsumsi," kata Ibrahim.
Diberitakn GridPop.ID sebelumnya, Millen Cyrus sudah sempat terjerat kasus yang sama sebelumnya.
Millen ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara bulan November 2020 dan dinyatakan positif menggunakan sabu
Karena perilakunya tersebut, Millen diharuskan menjalani rehabilitas di BNN Lido.
Millen telah menjalani rehabilitasi sejak 1 Desember 2020 lalu.
Keponakan Ashanty ini kemuadian dinyatakan bebas pada 10 Januari 2021.
Sambil mengenakan baju berwarna oranye dan celana hitam, Millen terlihat tersenyum lega di depan Gedung Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Lido, Jawa Barat.
Millen mengunggaf foto tersebut di akun Instagram pribadinyanya pada Minggu (11/01/2021) lalu.
Dalam foto tersebut, Millen juga menyampaikan permintaan maaf pada keluarga dan teman-temannya.
"Ass.wr.wb Alhamdulillah saya millen mengucapkan permintaan maaf yang sebesar besarnya teruntuk ibu saya, kakak saya, keluarga besar saya. dan orang-orang yang masih mensupport saya selama ini," tulis Millen dalam unggahannya, Minggu (11/1/2021).
Dirinya mengaku menyesal telah menggunakan barang haram tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Kejadian ini sungguh amat saya sesali. Dan saya berjanji tidak akan melakukan hal seperti ini lagi, jangan dicontoh apa yg saya lakukan.Saya Jadikan ini sebuah pembelajaran hidup yang luar biasa dan berarti buat saya," ujar Millen.
Ia juga mengatakan ingin membuktikan bahwa sudah sembuh dan tak akan lagi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
insyaallah saya akan bisa membuktikan kepada pihak yang sudah membantu saya agar bisa sembuh dari penyalahgunaan narkotika," tutur Millen.
Baca Juga: Wasiat Yuni Shara sebelum Meninggal, Terungkap Fakta Sebenarnya hingga Pikirkan Kondisi Anak-anaknya
GridPop.ID (*)