"Katanya hari ini Senin dia mau menyerahkan semua aset-aset Rizky Febian, dan juga aset kepunyaan aset almarhumah yang diserahkan kepada Putri," imbuhnya.
Meski bersedia memberikan kelonggaran namun kubu Rizky Febian menegaskan kepada Teddy untuk segera merampungkan kewajibannya.
Kakak Putri Delina itu pun tak ragu menyeret ayah tirinya ke jalur hukum jika memang tidak kooperatif menyelesaikan masalah ini.
Tak heran memang jika melihat banyaknya aset Rizky Febian dan warisan Lina Jubaedah yang masih dikantongi Teddy.
Daftar harta peninggalan Lina Jubaedah dan aset milik Rizky Febian sempat diungkap kuasa hukumnya, Bahyuni dalam tayangan YouTube Indosiar yang dilansir Banjarmasin Post, Rabu (10/3/2021).
"Pertama sertifikat rumah Penyawangan dan ruko, kemudian rumah kos 32 kamar yang di Bojongsoang," kata Bahyuni.
"Uang penjualan rumah Rp 1,5 miliar, kemudian uang penjualan mobil Kijang milik Rizky Febian sebesar Rp 120 juta," imbuhnya.
"Kemudian tanah-tanah yang dibeli dengan uangnya Rizky atau almarhum antara lain di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah Pengalengan," tandasnya.