Find Us On Social Media :

Skakmat Teddy Pardiyana, Kuasa Hukum Rizky Febian Bongkar Kejanggalan Soal Larinya Aset-aset Titipan Anak Sule: Kami Nggak Mau Cuma Catatan Saja, Mana Kuitansinya!

By Arif B, Rabu, 17 Maret 2021 | 11:40 WIB

Kuasa hukum Rizky Febian ungkap kejanggalan dari pengakuan Teddy Pardiyana

GridPop.ID - Kemelut antara Teddy Pardiyana dengan anak-anak Sule tak kunjung usai juga.

Bahkan kini, kuasa hukum Rizky Febian menyinggung adanya kejanggalan dari pengakuan Teddy Pardiyana.

Seperti yang diberitakan Sosok.ID, pihak Rizky Febian meminta Teddy Pardiyana untuk mengembalikan aset-aset yang sempat dititipkan pada Lina Jubaedah dalam tenggang waktu 14 hari.

Baca Juga: Imagenya Sebagai Lady Killer Dipertaruhkan, Ariel NOAH Langsung Panik Gelagapan Saat Kisah Masa Lalunya Bersama Wanita Ini Terbongkar hingga Disebut Pembohong

Hal ini sebagai syarat jika Teddy ingin mendapatkan jatah harta gono-gini Lina Jubaedah Rp 750 juta.

"Gini, batas waktu sampai 14 hari dari pihak kami kepada mereka itu sejak 1 Maret 2021," kata Feri Hudaya.

Namun Teddy belum juga memberikan aset dengan alasan ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan.

Baca Juga: Duduk Berjejeran dengan Mantan Istri Suaminya, Lirikan Mata Mulan Jameela ke Arah Maia Estianty Curi Perhatian Warganet: Keringet Dingin?

"Minggu kemarin ada telepon minta bertemu, karena katanya ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan," imbuhnya.

Diketahui Rizky menitipkan 12 aset pada Lina semasa hidup.

Di antaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, mobil kijang dan villa.

Namun dikatakan Teddy bahwa salah satu aset Rizky Febian telah dijual guna melunasi utang Lina semasa hidup.

Baca Juga: Akad Nikah Terlanjur Sah, Kalina Ocktaranny Tak Tahan hingga Siratkan Keresahan Setelah Sadari Sikap Vicky Prasetyo yang Doyan Lakukan Hal Ini

Pengakuan Teddy tersebut pun masih abu-abu karena suami mendiang Lina ini tak memberi penjelasan dengan rinci.

"Rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, itu katanya masih dicari sertifikatnya. Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual. Kalau belum dijual, mana mobilnya, BPKB," ujar pengacara Rizky Febian.

Sebab, keterangan tersebut baru didapatkan dari catatan dan belum ada tanda bukti fisiknya.

Baca Juga: Tendang Kiwil Jauh-jauh, Eva Belisima Pamer Dilamar Sang Kekasih yang Gantengnya Nggak Ketulungan: Tulang Rusuk Tak Ada Tertukar

"Keterangan itu hanya didapat dari catatan, tidak ada penyerahan bukti fisik."

"Makanya untuk Minggu selanjutnya, saya minta seluruh asetnya Iky dan warisan almarhum untuk Putri, dibawa," tambahnya.

"Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual untuk bayar utang. Utang siapa, saya juga nggak tahu" ujar Feri.

Untuk kejelasan dari pihak Teddy, Rizky Febian pun meminta bukti atas penjualan mobil tersebut.

Baca Juga: Perangai Teddy Jadi Sorotan, Kubu Rizky Febian Curigai Ayah Tirinya Sengaja Jual Warisan Lina Jubaedah Demi Lunasi Hutang Pribadi, Waduh!

"Kalau misalnya mobil dijual, kan ada kuitansinya. Diperlihatkan, ini ada sertifikatnya. Kami nggak mau ada catatan saja. Kalau saya bilang ini ada, tapi ternyata nggak ada gimana?" ucapnya.

Feri juga merasa ada yang aneh dengan pengakuan Teddy soal Lina yang memiliki utang.

"Saya juga nggak tahu utang apa. Buat saya aneh saja kalau sampai almarhumah punya utang," pungkasnya.

Baca Juga: 10 Tahun Menikah Baru Dibongkar Sekarang, Nia Ramadhani Kenang Momen Kocak Saat Ardi Bakrie Ijab Qobul di Hadapan Mendiang Ayahnya

Seperti yang diberitakan Grid.ID sebelumnya, Teddy meminta Rp 500 juta sebagai jatah dari warisan Lina.

Tak puas hanya itu, Teddy juga minta Rp 250 juta.

Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan buah hatinya bersama Lina Jubaedah, Delina Bintang Aura dan memberangkatkan umroh untuk beberapa orang.

GridPop.ID (*)