GridPop.ID - Bambang Trihatmodjo akhir-akhir ini tengah ramai diperbincangkan.
Bukan soal kisah asmaranya dengan Mayangsari, namun terkait pencekalannya untuk berpergian ke luar negeri.
Bukan tanpa alasan, karena putra Presiden Soeharto ini dicekal berpergian ke luar negeri karena belum membayar utang ke negara.
Diberitakan GridPop.ID yang melansir dari Kompas.com, awal mula Bambang Trihatmodjo terlilit hutang pada pemerintah karana SEA Games 1997.
Saat itu, Bambang Trihatmodjo merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, menjelaskan, saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah.
Disebutkan, negara saat itu harus menalangi kekurangan dana dari pihak konsorsium swasta sebesar Rp 35 miliar.
Karena utang tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan kebijakan berupa pencekalan ke luar negeri pada Bambang Trihatmodjo.