GridPop.ID - Konflik sengit antara Kartika Putri dan dr Richard Lee tampaknya kembali memanas.
Kali ini bukan perkara kosmetik maupun sindiran di medsos, melainkan rencana jahat yang dituduhkan satu sama lain.
Dimana dr Richard Lee menuding perkara skenario penjebakan, sedangkan Karput menuding perkara penggrebekan polisi gadungan.
Namun diantara kedua hal itu, keduanya sama-sama menyeret nama adik sepupu Kartika Putri.
Seperti dikabarkan GridPop sebelumnya, dr Richard Lee melalui video di kanal YouTube-nya menuding bahwa ia nyaris dijebak oleh adik sepupu Kartika Putri.
Tak main-main, ia pun membongkar bukti suara percakapan diduga adik sepupu Kartika Putri dengan teman-temannya.
Dalam rekaman suara itu, Richard rencananya bakal dijebak perkara 'main wanita' yang turut melibatkan seorang waria.
Yang lebih mengejutkan, wanita diduga adik sepupu Kartika Putri itu menjanjikan uang sebanyak Rp 30 juta pada temannya yang bisa membuktikan bahwa Richard Lee doyan main perempuan.
"Bisa buktikan kalau dia (Dokter Richard Lee) main perempuan, akan dikasih uang oleh Kartika," ujar Echa yang disebut orang dalam rekaman tersebut.
Tuduhan itu pun buru-buru diklarifikasi oleh Kartika Putri yang menbantah jika dirinya disebut membayar orang untuk menjebak sang dokter.
Karput justru menegaskan bahwa adik sepupunyalah yang dijebak hingga dipersekusi dan dilecehkan secara seksual.
Melalui IGTV di akun Instagramnya @kartikaputriworld, Kamis (25/3/2021), Kartika Putri menceritakan kronologis yang sebenarnya terjadi dengan adik sepupunya itu.
“Jadi kalau dibilang aku menjebak itu salah, tapi si adik sepupu didatangi sama temannya, ngaku temannya.
(Temannya adiknya itu bilang) ‘ini gua ada bukti bahwa ternyata orang yang berantem sama kakakmu dia isunya santer di Palembang dia suka memakai perempuan muncikari, isu yang beredar’, kata temannya sepupu aku,” jelas Kartika.
Masalah makin melebar saat teman sepupunya mengaku dr Richard diduga bertindak yang lebih parah lagi.
“Kata temannya adik aku dia (dr Richard) cari anak-anak yang masih perawan, katanya nanti dia bayar berapapun untuk mendapat perawan itu,” ujarnya.
Mendengar penuturan temannya itulah, adik Kartika terkejut dan mulai terpancing untuk mengetahui lebih dalam.
"Sebenarnya sepupu aku yang dijebak, dia bilang dia mau kasih tahu mucikarinya, sepupu aku terpancing,” jelasnya.
Kartika menegaskan tuduhan adik sepupu dan dirinya ingin menjebak dr Richard sangat tiak benar.
Yang lebih mengejutkan, tak cuma membantah perkara penjebakan, Karput juga mengungkap bahwa sang adik sepupu sudah lebih dulu dipersekusi.
Saat itu, menurut Kartika Putri, ada beberapa orang yang mengaku sebagai polisi memasuki mobil pribadi adik sepupunya.
Tak langsung percaya bahwa mereka adalah polisi, Kartika Putri melalui sambungan telepon langsung mencak-mencak.
Apalagi salah satu diantara mereka yang ternyata kameraman nekat masuk dan memvideokan sang adik yang sedang menyusui anaknya.
"Adik saya marah dong, dia merasa dilecehkan. Saya bilang videokan semua akan kita laporkan," ucap Kartika Putri.
Dengan menggebu-gebu, Kartika Putri menjelaskan berbagai keanehan terkait tindakan nekat seterunya itu.
“Di luar itu semua kalau kita mau bicara sesuai fakta, kalau isu tidak benar. Kenapa panik kirim kameraman dan oknum-oknum lebih dari lima orang laki-laki untuk persekusi adik sepupu aku,” tegasnya.
“Yang kedua adalah apa yang dilakukan main hukum sendiri itu tidak benar, ada bapak polisi, bukan ngaku-ngaku polisi alias polisi abal-abal.
Persekusi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang sampai masuk ke dalam mobil pribadi yang dimana mereka tahu adik saya sedang menyusui.
Kenapa melakukan pelecehan seksual, merekam adik sepupu menyusui yang payudaranya terlihat,” bebernya.
Wanita yang kini berhijrah itu pun berani bersumpah bahwa ia tak ada niat untuk menjebak siapapun.
“Untuk siapapun merasa katanya saya menjebak orang, demi Allah saya tidak menjebak orang di sini.
Jangan mudah terhasut karena orang ini berbahaya sekali,mudah-mudahan ini cepat terbongkar semuanya, mudah-mudahan keadilan ditegakkan,” pungkasnya.
GridPop.ID (*)