GridPop.ID - Pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun 2021.
Keputusan ini menuai pro dan kontra dari kalangan pelaku usaha transportasi.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organd) DPD DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menilai keputusan pemerintah terlalu dini memuuskan larangan mudik.
”Terlalu dini melarang mudik, sedangkan Menhub kemarin bilang tak ada larangan untuk tahun ini. Jadi kenapa tumpang tindih?"
Mengingat beberapa pekan lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya sempat menuturkan tak ada larangan mudik tahun ini.
Shafruhan pun seperti merasa kena prank (lelucon) dengan keputusan pemerintah tersebut.
"Seharusnya disiapkan dulu aturan yang pasti dan solusi apa untuk pelaku transportasi jika mudik itu dilarang,” ujar Shafruhan Sinungan saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (27/3/2021).
Ia menuturkan keputusan larangan mudik ini akan membawa dampak besar bagi para sopir yang bekerja.
Sudah banyak PHK yang dilakukan terhadap karyawan di bidang transportasi hingga pemotongan gaji sopir.
”Kami banyak menerima keluhan jika mudik tahun ini dilarang akan banyak lagi yang di-PHK. Karena tak mudah untuk bisa normal lagi, padahal sejak Juli kemarin transportasi darat sudah mulai berbenah lagi untuk bangkit."
"Tapi kalau diputuskan mudik dilarang, sopir-sopir bus pasti akan semakin menjerit," jelas Shafruhan.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, keputusan larangan mudik mulai berlaku sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
Sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap meniadakan aktivitas perjalanan.
"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhjadir Effendy.
Muhadjir mengatakan, pemerintah memutuskan melarang mudik lebaran dengan pertimbangan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya libur Natal dan Tahun Baru.
GridPop.ID (*)