Namun tak cuma perkara kabar duka, publik Indonesia justru dibuat bertanya-tanya dengan status Pangeran Philip.
Sebab, meski ia menikahi seorang Ratu yakni Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip tidak mendapat gelar sebagai Raja.
Ia tetap saja menjadi seorang pangeran atau Duke of Eddinburgh hingga akhir hayatnya.
Rupanya tidak adanya gelar raja untuk Pangeran Philip itu bukan tanpa alasan.
Melansir Kompas.com, Pangeran Philip menikahi Ratu Elizabeth II pada 1947.
Istrinya lalu diangkat menjadi ratu pada 1952 setelah kematian ayahnya, Raja George VI.
Setelah itu, Philip tak lantas dinobatkan diberi gelar raja. Ratu muda Inggris saat itu hanya memberi suaminya gelar pangeran, Duke of Edinburgh pada 22 Februari 1957.
Meski begitu, pemberian gelar itu tidak sembarangan bagi Philip, yang seharusnya tidak disebut raja atau pangeran Inggris.
Alasannya antara lain karena Pangeran Philip sebenarnya adalah mantan pangeran Denmark dan Yunani dan sama sekali tidak memiliki darah keturunan Inggris.