Megaproyek Pertamina di Indramayu Bakal Makan 3 Desa, Warga Siap-siap Jadi Miliader, Ada yang Dapat Ganti Rugi Capai Rp 3 Miliar!

By Arif B, Jumat, 16 April 2021 | 16:42 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

GridPop.ID - Warga di tiga desa di Indramayu siap-siap menjadi miliader.

Pasalnya kini pembebasan lahan untuk Megaproyek Petrochemical Complex yang bakal dibangun Pertamina di Indramayu, Jawa Barat, mulai berjalan.

Dari data Badan Pertanahan Nasional (BPN) setidaknya bakal ada warga yang mendapatkan Rp 1,25 - 3 miliar sebagai ganti rugi.

Baca Juga: Sempat Takut Menyesal , Raisa Ungkap Alasannya Mantap Hengkang dari Vierra hingga Sukses Torehkan Namanya jadi Penyanyi Solo Terbaik

Melansir dari Kompas.com, pembebasan tanah tersebut dilakukan PT Pertamina dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu, sebagai lembaga pelaksana teknis pembebasan tanah tersebut.

Pembebasan tanah seluas 162,12 hektar milik warga dilakukan di Kantor BPN Kabupaten Indramayu hingga hari ini, Kamis (15/4/2021).

Kepala BPN Kabupaten Indramayu Ristendi Rahim mengungkapkan, sebanyak tiga desa akan menerima ganti rugi lahan, yakni Sukaurip, Sukareja dan Tegalsembrada.

Baca Juga: Ngaku Miliki Sifat Cemburuan Pada Pasangan, Tingkah Nathalie Holscher Saat Berkunjung ke Kediaman Nagita Slavina Tuai Sorotan, Ada Apa?

"Harga 1 meter, sampai sekarang saya masih belum tahu, karena yang menilai adalah KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Kami di sini hanya sebagai pelaksana, mulai pelaksana pengambilan data fisik dan pengambilan data yuridis," ujar Ristendi saat dikonfirmasi, Kamis.