Pada saat dimandikan HA, pria yang sudah memiliki istri dan dua anak-anaknya yang saat ini ada di Pidie Jaya, masih mengenakan baju lengan panjang mengenakan kain sarung kotak-kotak.
Sementara FSN, wanitanya masih mengenakan piyama.
Diberitakan sebelumnya Warga Gampong Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, menggerebek 'pasangan haram' yang sudah berulangkali melakukan hubungan layaknya suami istri, Minggu (18/4/2021) siang.
Belakangan 'pasangan haram' yang diketahui sudah memiliki pasangan masing-masing tersebut, berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, berawal dari kecurigaan warga setempat.
Lalu, menyampaikan perihal tersebut kepada pemilik kost.
Sehingga dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebekan yang dilakukan bersama warga setempat, setelah hal itu terbukti.
Pada saat penggerebek tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kost yang dikontrak oleh wanita FSN.