"Izinkan saya memberikan informasi dan keterangan terkait dengan adanya perdamaian."
"Antara Medina Zein dan Lukman Azhari dengan seluruh pemegang saham PT Bandung Berkah Bersama," kata Machi.
Laporan dari Irwansyah pun akhirnya dicabut pada, Senin (26/4/2021) usai kedua belah pihak resmi berdamai pada, Jumat (23/4/2021).
"Tentunya dilanjutkan dengan adanya pencabutan laporan di Polres Jakarta Selatan," tuturnya.
"Saya selaku kuasa hukum dari klien saya tentunya sangat mengapresiasi terhadap pihak yang memilih jalur perdamaian."
"Tentunya dari kesepakatan itu, akhirnya menimbulkan surat perdamaian yang disepakati para pihak," terang Machi.
Kuasa hukum dari Irwansyah dan para pemegang saham PT Bandung Berkah Bersama, Muhammad Zakir Rasyidin membenarkan pernyataan sebelumnya.
"Ada kesamaan titik pandang antara kami dari Irwansyah dan Zaskia Sungkar juga dari pihak Lukman dan Medina."