GridPop.ID - 9 tahun membangun biduk rumah tangga, pasangan Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono resmi bercerai pada, Kamis (6/5/2021).
Dilansir dari Kompas.com, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya memberi putusan atas gugatan cerai serta hak asuh anak dan nafkah sebesar Rp 10 juta.
Meski begitu, rupanya uang nafkah tersebut tak sesuai dengan permintaan awal Nindy Ayunda.
Namun akhirnya kedua belah pihak sepakat dengan nominal tersebut dan akan mengalami kenaikan sebanyak 10 persen tiap tahunnya.
"Yang dikabulkanya gugatan cerai, pengasuhan anak di pihak penggugat.
Sedangkan biaya tidak dikabulkan seluruhnya.
Dikabulkannya tidak sejumlah tersebut," ucap Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Jumat (7/5/2021).
Taslimah menambahkan bahwa Nindy tak mengurus perihal harta gono-gini.
Pasalnya Nindy memang fokus terhadap keinginannya untuk pisah dari Askara dan mendapatkan hak asuh kedua anaknya.
"Tidak ada diajukan untuk harta bersama," kata Taslimah.
Seperti diketahui bahwa Nindy melayangkan gugatan cerai pada Askara lantaran dugaan KDRT yang ia alami selama menjadi istri.
Bahkan ia telah melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020.
Dilansir dari GridStar.ID, Askara sebelumnya sempat menolak bercerai dengan Nindy.
Bahkan ia berkeinginan untuk tetap dapat mempertahankan rumah tangganya dengan ibu dua anak itu.
"Di perceraian juga sama, menginginkan kalau memang bisa ya dipertahankan.
Karena ada pihak ketiga ingin menghancurkan rumah tangganya," kata Muslih pengacara Askara.
"Yang kedua ada dua orang anak, ini gimana nasibnya?
Itu saja sementara alasannya kalau ke depan berubah, enggak tahu saya, yang penting saat ini bisa mempertahankan keluarga," ujar Muslih.
Sayang keinginan Askara tersebut tak dapat terwujud lantaran kini ia dan Nindy telah resmi diputus bercerai oleh pihak pengadilan.
GridPop.ID (*)