Kasus yang dihadapi Millendaru berawal ketika video dan foto asusilanya dari akun Snapchat-nya beredar di sosial media.
Millendaru mengaku akun Snapchat, e-mail, dan iCloud-nya diretas.
Oleh peretasnya foto dan video di dalamnya disebar ke media sosial.
Tak sampai disitu saja, melansir Tribunnews.com, pada November 2020 lalu Millen kembali harus berurusan dengan hukum lantaran terciduk mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Akibatnya, Millen Cyrus harus menjalani 3 bulan masa rehabilitasi dan dilanjutkan dengan rawat jalan di BNN Kota Jakarta Selatan.
Belum lama bebas dari panti rehabilitasi, keponakan Ashanty itu justru lagi-lagi terciduk menggunakan narkoba jenis benzo.
Namun kali ini, asisten Millen Cyrus bersikeras mengataka bahwa Miillen tidak terbukti bersalah.
Sebab menurutnya, Millen mengonsumsi obat tersebut sesuati dengan anjuran dan resep dokter.
GridPop.ID (*)