Find Us On Social Media :

Ratusan Ribu Pemudik Berhasil Lolos, Polisi Kini Perketat Aturan Masuk DKI Jakarta, Setiap Orang Wajib Bawa Syarat-syarat Ini

By Sintia N, Minggu, 16 Mei 2021 | 07:02 WIB

Penyekatan yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait larangan mudik Lebaran 2021

GridPop.ID - Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau lebaran 2021 ini menyimpan berbagai cerita unik dan menarik.

Pasalnya, meski aturan pelarangan mudik telah diberlakukan, nyatanya masih banyak pemudik yang berhasil lolos dan menyebar ke berbagai daerah.

Namun kini, para pemudik itu harus bersiap-siap menghadapi penjagaan yang lebih ketat untuk bisa kembali ke Jakarta.

Para pemudik juga harus mempersiapkan syarat-syarat ini jika ingin memasuki kawasan ibukota.

Baca Juga: Hilang Usai Dituding Tilep Harta Olga Syahputra untuk Berjudi, Terungkap Begini Kondisi Mantan Manajer Sang Komedian, Mak Vera yang Bikin Geleng Kepala

Seperti diwartakan Tribunnews.com, di Jawa Tengah saja, Pemprov Jawa Tengah mencatat hingga Jumat (14/5/2021) pukul 08.00 WIB ada 87.764 orang tercatat telah mudik di provinsi tersebut.

Angka tersebut berdasarkan akumulasi yang dilaporkan di aplikasi Jogo Tonggo oleh masing-masing desa.

Namun demikian, angka pemudik yang berhasil lolos dari penyekatan bisa lebih besar.

Belum lagi di daerah-daerah lain diluar Jawa Tengah.

Untuk itu, bagi para pemudik yang akan kembali ke Jakarta kini semakin diperketat.

Melansir Kompas.com, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa pemudik yang kembali ke Jakarta wajib mengantongi surat bebas COVID-19.

"Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas COVID-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas COVID-19 di titik pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (14/5/2021), seperti dikutip melalui Antara.

Baca Juga: 3 Tahun Pacaran, Gisella Anastasia dan Wijaya Saputra Diisukan Putus, Sang Pebasket Handal Beri Tanggapan: Saya yang Menentukan Arah Hidup Saya

Yusri menjelaskan Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas COVID-19 tersebut mulai Minggu (16/5). 

Setelah Lebaran Polda Metro Jaya akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa.

Untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas COVID-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.

"Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas COVID-19," katanya.

Yusri juga mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan tes usap (swab test) antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.

Polda Metro Juga akan menyiapkan layanan tes usap antigen bagi kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta, namun tidak membawa surat bebas Covid-19.

"Kalau tidak ada kita akan buka 'drive thru' dan 'random sampling' untuk 'swab' antigen, tapi untuk lebih memudahkan supaya tidak terhambat di jalan, tidak terjadi kemacetan sebelum berangkat sebaiknya dilakukan swab antigen," katanya.

Baca Juga: Gading Marten Anggap Anak Adalah Segalanya, Gempi Malah Blak-blakan Sebut Pria yang Bukan Darah Dagingnya Ini Jadi Sosok Paling Ganteng

Polda Metro Jaya pada Jumat malam, mengakhiri penyekatan mudik Lebaran 2021 yang digelar sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dari pemerintah.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga kembali membuka jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek pada tengah malam.

Kepolisian menutup jalan layang tersebut sejak 6 Mei lalu sebagai bagian dari Operasi Ketupat Jaya 2021 yang fokusnya adalah penyekatan mudik dengan menutup akses keluar dan masuk Jabotabek.

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah menggelar kegiatan penyekatan mudik lewat Operasi Ketupat Jaya 2021.

Operasi yang sejatinya digelar pada 6-17 Mei 2021 tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman demi menekan penyebaran virus COVID-19.

GridPop.ID (*)