Find Us On Social Media :

Galak Saat Maki-maki Petugas Penyekatan Mudik Gegara Disuruh Putar Balik, Polisi Bongkar Identitas sang Wanita yang Terancam Pidana, Ternyata...

By Arif B, Senin, 17 Mei 2021 | 21:02 WIB

Wanita marahi petugas gegara disuruh putar balik di pos penyekatan Simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS), Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, Minggu (16/5/2021).

GridPop.ID - Baru-baru ini warganet dibuat geram dengan kelakuan wanita yang marah ke petugas pos penyekatan Simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS), Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.

Melansir dari Kompas.com, wanita tersebut marah lantaran mobil Toyota Vios dengan nomor polisi A 1330 TH yang ditumpanginya diminta putar balik.

Polisi menyebut jika wanita tersebut bisa terancam pidana, apalagi identitasnya sudah dikantongi.

Baca Juga: Padahal Istri di Pelaminan, Pengantin Pria Ini Malah Asyik Bergoyang dengan Biduan di Tengah Pesta, Mempelai Wanita yang Awalnya Diam Saja Akhirnya Tak Tahan hingga Bereaksi Seperti Ini

Ke Pantai Anyer mau layat nenek meninggal

Penumpang wanita yang ada di dalam kendaraan itu berdalih bahwa dia menuju kawasan Pantai Anyer untuk melayat neneknya yang meninggal dunia.

Namun, saat diminta bukti neneknya meninggal, UR tidak bisa menunjukkannya sehingga petugas meminta mobil yang ditumpanginya putar balik.

Namun, wanita tersebut tidak terima dan memarahi serta membentak petugas gabungan di pos penyekatan simpang JLS, Cilegon.

Tak kenakan masker

Bahkan, wanita tersebut sempat keluar dari mobil membentak melawan petugas dan memukul mobilnya.

Saat itu, petugas Dishub Kota Cilegon dan polisi menenangkannya dan mempersilakan kendaraannya kembali.

Baca Juga: VIRAL Penumpang Mobil Maki Petugas dengan Kalimat Kotor Saat Diminta Putar Balik, Hotman Paris: Perintahkan Proses Hukum!

Identitas wanita

Saat ini, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon yang dipimpin AKP Arief Nazarudin mengejar pelaku karena identitasnya sudah diketahui.

Melansir dari Tribunnews, ia adalah Gustuti Rohmawati.

Kini setelah diamankan, Gustuti menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas yang sudah dimarahinya.

"Yang bersangkutan menyesali perbuatannya, dan sudah meminta maaf kepada petugas, institusi Polri, teman-teman dari Dishub yang bertugas saat itu," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono kepada wartawan, Senin (17/5/2021).

GridPop.ID (*)