Ritual ruwat yang diminta H, lanjut Benny, adalah dengan menenggelamkan korban di bak mandi hingga akhirnya meninggal dunia.
Orangtua korban yang juga diduga dibujuk B, melakukan aksi sadis itu pada bulan Januari 2021.
"Orangua korban, disuruh H, juga B, agar korban diruwat, caranya dengan ditenggelamkan. Itu motif sementara," jelas Benny.
Dikatakan Benny, hingga saat ini pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan buktu-bukti dugaan pembunuhan tersebut.
Polisi juga terus menggali informasi dari para saksi di sekitar TKP serta mengamankan 4 orang untuk dimintai keterangan.
Keempatnya yakni kedua orangtua korban, dan juga 2 orang tetangganya.
"Kami masih periksa ibu bapak dan 2 orang tetangganya. Apapun hasil pemeriksaan akan kami sampaikan nanti," ujar AKBP Benny Setyowadi.