Find Us On Social Media :

Jelang Hari Raya Waisak 2021, Kemenag Terbitkan Panduan Perayaan Waisak saat Pandemi Corona, Berikut Rinciannya

By Luvy Octaviani, Sabtu, 22 Mei 2021 | 09:03 WIB

Hari Raya Waisak

b. Rangkaian acara menyambut hari Waisak seperti pengambilan api dan air yang melibatkan umat dalam jumlah banyak ditiadakan;

c. Puja bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak dapat dilaksanakan di rumah ibadah atau tempat umum secara terbatas hanya untuk anggota sangha dan/atau pengelola/pengurus rumah ibadah serta umat dengan memperhatikan:

1) Status zona di mana Rumah Ibadah atau tempat umum itu berada dalam wilayah zona hijau dan zona kuning;

Baca Juga: Sedih Aurel Hermansyah Keguguran, Krisdayanti Sayangkan Sikap Atta Halilintar yang Terus-terusan Umbar Kehidupan Pribadi pada Publik: Psikisnya Jauh Lebih Penting!

2) Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiatan puja bhakti/Sembahyang dan meditasi dalam kondisi sehat;

3) Seluruh peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada) dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat;

4) Jumlah peserta maksimal 30% dari kapasitas ruangan agar memudahkan penerapan jaga jarak; dan

5) Waktu pelaksanaan kegiatan seefisien mungkin.

d. Umat Buddha disarankan melaksanakan pujabakti dan meditasi detik Waisak di rumah; dan

e. Organisasi/Majelis Agama Buddha dapat memanfaatkan teknologi informasi/media sosial dan/atau melakukan live streaming terkait perayaan Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021.