GridPop.ID - Kabar dikenakannya tarif cek saldo dan tarik tunai di ATM Link membuat geger banyak orang.
Bagaimana tidak, dari yang semula gratis kini penggunaan ATM Link atau ATM Himbara akan dikenakan tarif Rp 2.500 hingga Rp 5.000.
Hal ini pun membuat Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melaporkan bank Himbara yang terdiri dari Bank BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing menilai, perbuatan Himbara tersebut merupakan persaingan semu karena tidak terjadi persaingan usaha dalam melayani konsumen.
"Seharusnya Pelaku Usaha saling bersaing melayani konsumen tetapi ini malah menggerus uang konsumen/masyarakat," kata David, seperti dikutip dari Kompas.
"KPPU harus tegas menghentikan Kartel ini untuk melindungi Nasabah ATM Link maupun masyarakat Indonesia pada umumnya," sambung dia.
Namun kini, nasabah Bank Mandiri patut bernapas lega pasalnya mereka dapat bertransaksi lewat ATM Link tanpa dikenai biaya dengan satu syarat ini.