Find Us On Social Media :

10 Tahun di Bui Gegara Korupsi, Angelina Sondakh Mantap Ogah Terjun ke Dunia Politik Lagi hingga Pilih Lakoni Profesi Ini Setelah Hirup Udara Bebas

By Luvy Octaviani, Kamis, 3 Juni 2021 | 12:41 WIB

Angelina Sondakh

GridPop.ID - Angelina Sondakh terpaksa tinggal terpisah dari Keanu Massaid sang putra semata wayang setelah tersandung kasus korupsi.

Dikutip dari laman kompas.com, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Tak puas, ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun, majelis hakim memperkuat hukuman mantan Puteri Indonesia itu.

Angelina Sondakh mengajukan kasasi. Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah.

Baca Juga: Seoah Tutup Rapat Kemungkinan Rujuk, Gading Marten Blak-blakan Akui Kesalahan Fatal yang Picu Perceraian Dengan Gisel hingga Singgung Soal Tanggung Jawab

Namun, dengan vonis tiga kali lipat, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).

Pemilik nama lahir Angelina Patricia Pingkan Sondakh itu mencoba peruntungan kembali melalui Peninjauan Kembali (PK).

Alhasil, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.