"Ingatkan Prinsip Perlindungan Anak, KPI Minta LP Tidak Menstimulasi Pernikahan Muda Usia Dalam Program Siaran," tulis KPI.
Lebih lanjut, KPI pusat memperingatkan tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam dunia hiburan.
“Dalam P3SPS juga mengatur larangan untuk anak-anak menjadi pembawa acara atau pengisi program yang disiarkan secara langsung di atas pukul 21.30,” ujar Nuning seperti yang dikutip dari Instagram @kpipusat.
Dengan adanya tindakan dari KPI, pihak Indonesia berjanji akan mengganti Lea Ciarachel.
“KPI baru saja meminta keterangan dari pihak Indosiar. Pihak Indosiar mengatakan akan mengganti peran Zahra untuk tiga episode berikutnya,” ujar Mulyo seperti yang dikutip dari Kompas.com.