Find Us On Social Media :

Hidupnya Carut Marut Usai Kepergok Kumpul Kebo dengan Janda hingga Punya Anak, Aktor Ganteng Ini Kini Pasrah Hadapi Hukuman Mati di Depan Matanya, Permintaan Selama di Penjara Bikin Menyayat Hati

By Arif B, Minggu, 6 Juni 2021 | 19:42 WIB

Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

Melansir dari Kompas.com, Steve ditangkap pada 21 Desember 2018 lalu karena diduga menyelundupkan kokain dari Belanda sebanyak 100 gram dengan harga 1.000 Euro atau setara Rp 160 juta.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, menyebut bahwa dari hasil penyelidikan ditemukan fakta, Steve membeli narkotika jenis kokain dari salah satu sindikat jaringan internasional di Belanda.

Atas kasus tersebut, Steve terancam hukuman mati. Dalam persidangan, Steve didakwa dengan dua pasal.

Yakni dakwaan primer menggunakan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: 4 Kali Menikah, Andi Soraya Tak Segan Bongkar Pengalaman Intimnya di Hadapan Hotman Paris: Tidak Bisa Aku Temukan dengan Lainnya

Setelah itu, ada dakwaan subsider, yakni Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari bukti-bukti dan kesaksian dalam penyelidikan, jaksa penuntut umum (JPU) menilai selain pemakain, Steve juga bertindak sebagai pengedar.

Sejak mendekam di tahanan, sang adik, Karenina Sunny setia menjenguk Steve Emmanuel.