GridPop.ID - Lucky Alamsyah hadir guna memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Hal itu dilakukan Lucky atas adanya laporan pencemaran nama baik dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
Dilansir dari Kompas.com, menurut pengakuan Lucky, dirinya mendapat 20 pertanyaan dari pihak kepolisian selama 4 jam menjalani pemeriksaan.
“(Diperiksa) Sekitar 20 (pertanyaan)” ujar Lucky Alamsyah, Kamis (17/6/2021).
Pia Akbar Nasution selaku kuasa hukum Lucky menuturkan bahwa kliennya diperiksa terkait kronologi kejadian tabrak lari beberapa waktu lalu.
“Lebih ke kronologisnya,” ungkap Pia.
“Ini hanya klarifikasi saja dan sudah dilakukan dengan baik.
Mas Lucky sudah melakukan klarifikasi dan sudah memenuhi panggilan,” tutur Pia.
Lucky kini menunggu langkah lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Dilansir dari Tribun Seleb, dengan hadirnya Lucky di Polda Metro Jaya, ia mengaku menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
"Pokoknya saya sudah menjalani sebagai warga negara yang baik."
"Nanti kita lihat aja prosesnya ya," kata Lucky Alamsyah.
Terkait pekerjaannya, Lucky menyebut tak terganggu karena adanya laporan Roy Suryo tersebut.
"Sementara saya nggak bisa bicara apa-apa, pokoknya saya diminta datang ke mari untuk klarifikasi aja."
"Semua berjalan dengan baik, pihak kepolisian juga baik melayani kami," tuturnya.
Ia pun berharap agar masalahnya tak berkembang kemana-mana.
"Mudah-mudahan ini juga tidak berkembang ke mana-mana lagi."
"Dan bisa menghasilkan yang terbaik untuk semuanya," ucap Lucky Alamsyah.
Tetapi saat disinggung perihal mediasi, Lucky memilih untuk bungkam.
GridPop.ID (*)