Find Us On Social Media :

Pantas Cerai Dari Nassar, Muzdalifah Ngaku Telan Pil Pahit Dapat Perlakuan Ini Dari Sang Mantan Suami Selama 9 Bulan hingga Tak Bisa Damai

By Luvy Octaviani, Jumat, 18 Juni 2021 | 19:02 WIB

Muzdalifah dan Nassar

GridPop.ID - Sebelum melabuhkan hatinya pada Fadel Islami, Muzdalifah sempat 3 kali menikah.

Namun namanya mulai menjadi sorotan setelah dipersunting pedangdut Nassar KDI.

Dikutip dari laman tribunnewsbogor.com, merasa telah diberikan amanah oleh ayah angkatnya, Nassar kemudian mencoba menjalankan amanah yang diminta oleh mendiang Haji Nurdin dengan menikahi Muzdalifah.

Nassar kemudian memutuskan untuk menikahi Muzdalifah pada 17 mei 2012 di Masjid Raya Al-Azhom, Kota Tangerang.

Keduanya menikah setelah menjalani masa pacaran selama tiga bulan saja.

Baca Juga: Suaminya Sudah Jor-joran Buatkan Restoran Mewah di Jakarta Pusat, Ternyata Bukan Reino Barack yang Jadi Sumber Kekuatan Syahrini, Melainkan Sosok Ini

Pernikahan Muzdalifah dengan Nassar pada ini digelar dengan sangat mewah.

Setelah menggelar akad nikah, keduanya menggelar resepsi pada 27 Juni 2012, di Balai Samudera, Jakarta Selatan.

Nuansa Timur Tengah lengkap dekorasi mewah membuat pernikahan tersebut terus dikenang dan diabadikan awak media.

Namun sayang, pernikahan keduanya hanya mampu bertahan selama 3 tahun dan berakhir pada perceraian pada 2015 silam.

Dilansir dari laman GridStar.ID, meski tak jelas benar apa penyebabnya, namun Nassar terus mempertegas adanya masalah dalam mahligai pernikahan yang dibina sejak 17 Mei 2012 itu.

Bahkan, ia memilih keluar dari “istana” megah mereka, yang merupakan peninggalan mendiang suami pertama Muzdalifah, H. Nurman.

Sejak saat itu, perang cibiran antara Nassar dan Muzdalifah menghiasi media.

Melansir dari Nova.ID, Muzdalifah bahkan sampai menarik seluruh fasilitas yang ia berikan untuk Nassar, seperti mobil mewah dan mic berharga puluhan juta.

Baca Juga: Blak-blakan, Renzi Lazuardi Sebut Harga Busana Lamaran Lesti Kejora Capai Angka Dua Digit, sang Desainer: Saya Kasih Harga Spesial

Nassar pun sempat berujar, bahwa sudah tidak ada lagi kemungkinan mereka berdamai.

“Kalau setelah Lebaran dia (Muzdalifah) enggak mengajukan gugatan (cerai), berarti saya yang akan mengajukan,” tegas Nassar kala itu.

Dan seperti menjawab tantangan Nassar, Muzdalifah pun mendatangi sendiri Pengadilan Agama Tangerang Kota untuk mendaftarkan berkas gugatan cerainya terhadap Nassar.

Hal itu seperti yang diungkapkan Drs. Sahlan, S.H, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tangerang.

“Yang bersangkutan, Muzdalifah datang tanggal 24 Juli 2015 untuk mendaftarkan perkaranya. Kemungkinan sidang (perdana) itu 1 September 2015,” ujar Sahlan yang enggan menyebutkan alasan Muzdalifah menggugat cerai karena sudah masuk pada pokok materi persidangan.

Muzdalifah sendiri juga masih enggan membeberkan alasan sebenarnya hingga ia menggugat cerai pedangdut bertubuh subur itu.

“Namanya orang berumah tangga, saling cekcok dan salah paham ya itu biasa, tapi aku enggak bisa menjelaskan (semuanya). Lebih bagus aku enggak banyak komentar, takut salah. Ya, ini sudah jalan terbaik,” kata Muzdalifah dengan suara pelan.

Namun sebagai seorang perempuan, ia mengaku butuh kejelasan status dirinya.

Ia pun berusaha untuk mempertahankan, namun hubungannya dengan Nassar tak ada tanda-tanda akan membaik.

Baca Juga: Jadi Mantu Konglomerat di Indonesia, Gaya Ibu Mertua Nia Ramadhani Saat Makan Durian Sukses Curi Perhatian, Beda Dari yang Lain!

“Saya mau mempertahankan (pernikahan) tapi pas (Nassar) pulang (ke rumah), masih diem-dieman, tidur juga misah. Begitu pulang lagi, tetap enggak bisa (berdamai),”

“Akhirnya aku berdoa sama Allah minta yang terbaik. Meski perceraian dibenci sama Allah tapi kenyataannya, sudah 9 bulan aku ditinggal dan enggak bisa damai, akhirnya aku memutuskan menggugat (cerai).” curhatnya pada 2013 lalu.

Sebagai tambahan, dari pernikahan tersebut Nassar dan Muzdalifah dikaruniai seorang anak laki-laki.

Anak lak-laki Nassar itu kini diasuh oleh Muzdalifah dan juga Fadel Islami ayah tirinya.

GridPop.ID (*)