GridPop.ID - Dua hari libur nasional resmi diganti oleh pemerintah.
Selain itu, cuti bersama Natal 2021 juga ditiadakan.
Dilansir dari Kompas.com, Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menuturkan bahwa keputusan tersebut diambil dengan alasan kondisi Covid-19 yang hingga kini belum membaik.
"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," kata Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/6/2021).
Semula Libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah jatuh pada hari Selasa 10 Agustus 2021 kemudian digeser menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021.
Selain itu libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang awalnya jatuh pada hari Selasa 19 Oktober 2021 kini diubah menjadi hari Rabu 20 Oktober 2021.