Find Us On Social Media :

Dituding Hamili Wanita Berinisial W, Kuasa Hukum Rezky Aditya Akhirnya Buka Suara, Benarkah Soal Somasi Tapi Mentahkan Perkara Ini

By Sintia N, Minggu, 20 Juni 2021 | 20:32 WIB

Rezky Aditya

 

Dilansir melalui Tribun Kaltim, Hendrawan Halim mengaku bahwa pihaknya memang telah menerima somasi dari kubu lawan.

Kendati demikian, Hendrawan dengan tegas membantah tudingan bahwa Rezky Aditya telah menghamili seorang wanita di luar nikah.

“Intinya begini, kalau dari sisi kami kan menjelaskan kepada pihak saudara W, kami menolak tentang pengakuan-pengakuan itu,” tegas Hendrawan Halim dikutip dari kanal YouTube Trans7 Lifestyle, Sabtu (19/6/2021).

Baca Juga: Kini Enteng Raup Miliaran Sekali Tampil, Sosok Ini Bongkar Sifat Asli Calon Suami Lesti Kejora hingga Beberkan Masa Lalu Rizky Billar yang Berniat Jadi Kuli Pabrik Gegara Hal Ini

Namun bantahan Hendrawan Halim tersebut tak membuat nyali pihak W menciut.

Mereka pun berencana melayangkan gugatan secara resmi terhadap Rezky Aditya.

Diakui kuasa hukum W, kliennya itu hanya menginginkan pengakuan dan kejelasan status anak perempuannya yang membutuhkan sosok ayah.

"Namanya naluri seorang ibu mempunyai anak, ya dia juga pengin kejelasan terhadap status anaknya kan. Karena dia anaknya perempuan anak ini harus tau siapa ayahnya," jelas Ferry.

GridPop.ID (*)