GridPop.ID - Polemik harta gono gini Lina Jubaedah memasuki babak baru.
Setelah Teddy Pardiyana sempat ilang-ilangan saat ditagih kembalikan aset-aset anak Sule, kini suami mendiang Lina Jubaedah datang minta berdamai dengan pihak Rizky Febian.
Takut dipenjarakan?
Seperti yang diberitakan Tribun Pontianak sebelumnya, pihak Rizky Febian sebelumnya memberikan batas waktu 14 hari untuk Teddy mengembalikan semua aset Lina.
"Jadi kita sekarang minta kepada Pak Teddy untuk menjelaskan tentang beberapa aset dan juga dokumen-dokumen," kata kuasa hukum Rizky Febian, Fery.
"Ini kita sedang tunggu, dalam waktu 14 hari," sambungnya.
Namun, 14 hari telah berlalu dan Teddy belum mengembalikan aset tersebut.
Teddy justru berkelakar jika sebagian harta gono gini telah dipakai untuk membayar hutang kepada karyawan Lina Jubaedah.
"Saya lihat dari tahun 2015 perjalanan ada piutang ke Almarhum sekitar berapa miliar karyawan-karyawannya Bunda Lina juga," ujar Teddy.
Belum ada itikad baik dari Teddy untuk mengembalikan aset-aset, pihak Rizky Febian menegaskan tak segan menempuh jalur hukum.
"Kita berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan, tapi apabila tidak ada titik temu ya kita akan lanjut proses hukum," tandas kuasa hukum Rizky Febian, Fery.
Kini, bak takut dipenjarakan, Teddy Pardiyana pun ingin polemik ini diakhiri dengan jalur damai saja.
Melansir dari GridHot.ID, Teddy akan menemui pihak Rizky dan keluarga Sule untuk meminta maaf.
Hal itu diungkap oleh mediator kedua pihak, Ayu Kyla dalam wawancara secara virtual, Selasa (16/3/2021) lalu.
Diakui Ayu Kyla, Teddy memiliki niatan untuk kembali berhubungan dengan keluarga komedian Sule.
Menurut Ayu Kyla, Teddy bahkan akan meminta maaf secara terbuka di hadapan awak media.
"Ada satu dua patah kata yang ingin disampaikan, mungkin juga ada permohonan maaf dari Kang Teddy secara khusus,"
"Mungkin permasalahan ini jadi berkembang tidak baik, ada berita-berita yang tidak baik," beber Ayu Kyla.
"Pada dasarnya yang namanya manusia pasti ada luput, ada sesuatu hal yang kadang lupa juga," lanjutnya.
GridPop.ID (*)