GridPop.ID - Rian D'MASIV tak mau tinggal diam saat namanya disebut telah melakukan pelecehan seksual kepada anak mendiang pengamat musik Denny Sakrie.
Dilansir dari Kompas.com, bahkan pemilik nama lengkap Rian Ekky Pradipta tersebut telah mengambil langkah tegas yakni melaporkan orang di balik akun Twitter @dennysakrie.
Rian merasa memiliki hak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sehingga dirinya bertekad untuk menempuh jalur hukum guna menyelesaikan masalah ini.
Dirinya juga tak mau jika orang dengan mudah menghancurkan apa yang selama ini telah ia bangun secara susah payah.
"Saya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) punya hak (karena) dilindungi oleh Undang Undang.
Saya tidak mau orang dengan mudah menghancurkan apa yang sudah saya bangun selama ini," ucap Rian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (21/6/2021).
Vokalis band D'MASIV itu secara tegas membantah apa yang telah dituduhkan padanya.
"Jadi, ini harusnya bukan hal yang harus diperpanjang karena ini salah paham dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," tutur Rian.
Tudingan pelecehan seksual yang berujung laporan polisi ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/3177/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 21 Juni 2021.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Sementara itu dilansir dari Tribun Seleb, Rian menghawatirkan kondisi sang anak usai beredarnya berita miring tentang namanya.
"Yang saya sesalkan ini 'kan saya juga punya anak juga, anak saya sudah besar."
"Bisa melihat berita dengan mudah, jadi jujur saya sedih sekali dengan ini," ucap Rian D'Masiv.
Terlebih sang istri juga menjadi korban dan bahkan kondisinya sampai drop.
"Apalagi juga menyerang keluarga saya, istri saya yang paling luar biasa diteror."
"Jujur istri saya drop juga sekarang, tapi Alhamdulillah istri saya di belakang saya," bebernya.
GridPop.ID (*)