GridPop.ID - Kini Indonesia tengah dihadapkan pada varian baru corona.
Protokol kesehatan pun semakin diperketat, termasuk ketika persalinan.
Bahkan kabar-kabarnya kini ibu hamil wajib tes PCR sejak usia kandungan 35 minggu dan dilakukan rutin selama 3 hari sekali.
Seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, Indonesia kini mewaspadai penyebaran 3 varian baru.
Antara lain varian corona Alpa, Beta, atau Delta yang masuk kategori VoC.
Varian Alpa misalnya, dikatakan Juru Bicara COVID-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, memiliki kecepatan menular 6-7 kali daripada varian asli dari Wuhan.
Varian kedua yang perlu diwaspadai adalah varian Beta atau sebelumnya disebut varian Afrika B.1351.