Find Us On Social Media :

Simak Alur Persalinan Ibu Hamil di Tengah Pandemi, Sejak Kandungan 35 Minggu Wajib Tes PCR 3 Hari Sekali!

By Arif B, Rabu, 23 Juni 2021 | 05:32 WIB

Ilustrasi persalinan normal.

GridPop.ID - Kini Indonesia tengah dihadapkan pada varian baru corona.

Protokol kesehatan pun semakin diperketat, termasuk ketika persalinan.

Bahkan kabar-kabarnya kini ibu hamil wajib tes PCR sejak usia kandungan 35 minggu dan dilakukan rutin selama 3 hari sekali.

Baca Juga: Virus Corona Varian Baru Mulai Merebak di Indonesia, Satgas Covid-19 Secepat Kilat Sampaikan Peringatan, dr Reisa: Jangan Ambil Resiko dengan Membuka Masker

Seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, Indonesia kini mewaspadai penyebaran 3 varian baru.

Antara lain varian corona Alpa, Beta, atau Delta yang masuk kategori VoC.

Varian Alpa misalnya, dikatakan Juru Bicara COVID-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, memiliki kecepatan menular 6-7 kali daripada varian asli dari Wuhan.

Varian kedua yang perlu diwaspadai adalah varian Beta atau sebelumnya disebut varian Afrika B.1351.