Maka dari itu sidang perceraian akan terus berjalan.
"Jadi perkara perceraian jalan terus. Karena perkara perceraian belum ada yang disepakati," tambah Haerudin.
Haerudin menyebut, dalam sidang mediasi hal yang disetujui pihak Lulu Tobing adalah soal nafkah.
"Dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat (Bani) untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara."
"Nah hanya itu yang disepakati," papar Haerudin.
Haerudin memastikan bahwa Lulu Tobing sama sekali tak menuntut harta gana-gini.
Namun, Lulu Tobing meminta nafkah selama proses persidangan berlangsung sekitar Rp 50 juta per bulannya.