Namun Yulius Setiarto SH selaku kuasa hukum Anggit membantahnya.
"Ada yang menyebutkan dia (Anggit) tidak terjamah oleh hukum karena perlindungan dari orangtua yang pejabat tinggi.
Banyak yang sangat menyimpang," ujar paman Anggit, Uus saat dijumpai di Wisma Kodel, Jl.H.R.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, (22/12/2010) dikutip dari Nova.
"Anggit adalah anak dari orangtua warga biasa," sambungnya.
Remaja itu disebut telah kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak Pengadilan, sehingga itu dapat menjadi bukti bahwa Anggit tak kebal hukum.
"Padahal, kami taat hukum. Kalaupun nanti status Anggit diangkat (jadi tersangka) ya bukan karena dorongan," ujar Uus.
"Kami juga bingung suara di luaran menuduh Anggit sebagai pengunggah atau biang kerok dari semua ini," imbuhnya.
"Biar hukum yang membuktikan. Saya kecewa dengan pernyataan Capung (manajer Peterpan), yang berkata dalam berita bahwa Anggit yang bersalah," kata Uus.