Find Us On Social Media :

Segera Dimulai Juli Mendatang, Jubir Vaksinasi Covid-19 Umumkan Layanan Vaksinasi untuk Masyarakat Umum, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya!

By Lina Sofia, Sabtu, 26 Juni 2021 | 20:41 WIB

Vaksin Covid-19

GridPop.ID - Pemerintah terus melakukan percepatan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia, terutama kepada masyarakat umum.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (24/6/2021), vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dibuka mulai Juli 2021. Vaksinasi tersebut terbuka untuk 33 provinsi di Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum bisa diikuti di fasilitas kesehatan yang membuka layanan vaksinasi.

Adapun syaratnya adalah berusia 18 tahun ke atas dan menunjukkan KTP. Namun juga mempertimbangkan ketersediaan vaksin di daerah.

"Semua provinsi, tapi tentunya disesuaikan dengan vaksin yang tersedia ya," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Bikin Banyak Orang Bernapas Lega, Kini Kemenkes Hapus Syarat KTP Domisili Hingga Kebut 1 Juta Dosis Vaksin per Hari!

Pendaftaran bisa online maupun offline Adapun cara mendaftarnya bisa dilakukan secara online maupun offline.

Secara offline, kata dia, masyarakat bisa langsung datang ke fasyankes.