"Saya bilang ya mohon pengertian ajalah, bukannya kita nggak mau jawab atau kita menolak. Tapi nanti ada saatnya, ada waktunya gitu."
"Ini kan minggu udah habis ni, nggak tahu kita lihat minggu depan lah," tutupnya.
Dilansir dari Kompas.tv, kuasa hukum W juga menegaskan bahwa segala syarat dan bukti gugatan telah terpenuhi semua.
"Kalau syarat gugatan dari semua bukti-bukti kita sudah ada ya, udah cukup, makanya kita mengajukan gugatan, kita juga sudah daftar, berkas juga sudah masuk, tinggal nanti kita ke pengadilan memberikan gugatan aslinya," ujar Ferry.
Bahkan sidang perdana bisa dilangsungkan dalam jangka waktu dua hingga tiga minggu terhitung sejak pendaftaran.
GridPop.ID (*)