Find Us On Social Media :

Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Dinyatakan Positif Covid-19, Jane Shalimar Dikabarkan Kritis, Sahabat: Mudah-mudahan Segera Lewat Masa Kritisnya

By Andriana Oky, Selasa, 29 Juni 2021 | 10:42 WIB

Jane Shalimar, mantan kekasih Iko Uwais dikabarkan dalam kondisi kritis usai dinyatakan positif Covid-19.

GridPop.ID - Kabar mengejutkan datang dari artis senior Jane Shalimar.

Jane Shalimar dikabarkan kritis usai dinyatakan positif Covid-19.

Merujuk artikel terbitan Kompas.com, disebutkan sahabat Jane Shalimar, Olivia memaparkan kondisi sang artis.

Diungkapkan Olivia kondisi Jane Shalimar sedang kritis.

“Lagi kritis, aduh. Dia (Jane) dari tanggal 24 Covid, gejalanya langsung berat. Aku belum tahu dari dokter ada bawaan penyakit apa, cuma kondisi terakhir dari adik ipar berat gejalanya,” kata Olive.

Baca Juga: Mesti Antre ICU hingga Kesulitan Dapatkan Tabung Oksigen, Kondisi Jane Shalimar yang Kritis Gegara Covid-19 Diungkap sang Rekan: Gejalanya Langsung Berat

Olivia menyebutkan bahwa sahabatnya tersebut berada berada di UGD Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati.

Sayangnya, Jane belum mendapatkan kamar karena penuh.

“Sekarang sudah dapat di Rumah Sakit Fatmawati, masih di UGD karena belum dapat kamar, penuh, full semua. Masih sampai saat ini belum dapat kamar,” ucap Olive.

Menurut penuturan Olivia, artis 41 tahun itu kesulitan mendapatkan tabung oksigen.

“Oksigen baru dapat, tapi kan susah, lagi nyari terus sampai detik ini juga,” papar Olive.

“Doain ya, mudah-mudahan segera lewat masa kritisnya ya,” lanjutnya.

Baca Juga: Ngaku Capek Lahir Batin Terus Diintimidasi Suaminya, Jane Shalimar Panas Hati Sebut Dirinya Ditipu Arsya Wijaya Gegara Hal Ini: Dia Niatnya Apa

Kasus Covid-19 memang tengah meningkat beberapa waktu belakangan ini.

Dilansir dari GridFame.ID, diungkapkan acap kali pecahkan rekor dengan korban terpapar cukup tinggi.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah dan jajarannya baik pusat dan juga daerah, salah satunya dengan menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Dari kabar yang beredar aturan tersebut dilontarkan Ketua Satgas Covid-19, Ganip Warsito.

"Untuk sektor ekonomi seperti mal ini hanya dioperasionalkan sampai dengan jam 17.00 WIB, restoran hanya diizinkan untuk take away, ini dibatasi sampai pukul 20.00 WIB," kata Ganip dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Sebulan Tak Pulang, Suami Jane Shalimar Curigai Sang Istri Setelah Pergoki Dirinya Lakukan Hal Ini Di Media Sosial: Ada Sesuatu yang Berbeda Sebelumnya, aturan PPKM menyebut mal beroperasi sampai jam 8.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/6/2021) pemerintah bakal memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, yakni 22 Juni-5 Juli 2021.

Hal ini dilakukan untuk merespons melonjaknya kasus Covid-19 selama beberapa waktu belakangan. Langkah tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan sejumlah menteri serta kepala lembaga terkait, Senin (21/6/2021).

GridPop.ID (*)