GridPop.ID - Aktor senior Attila Syach resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap mantan istrinya, Bunga Sophia.
Attila Syach dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, (28/6/2021) kemarin.
Diberitakan Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar menuturkan penetapan tersangka pada Atilla Syach sudah berlaku sejak pekan lalu.
"Iya (Attila Syach diperiksa hari ini), kita sudah sampaikan panggilan dengan status sebagai tersangka," ungkap Achmad Akbar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin.
Achmad Akbar mengatakan penyidik masih menggali pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut.
"Kita masih menggali secara umum ya (pasal yang disangkakan), tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita memfokuskan kepada permasalahan rumah tangga ya," ujar Achmad Akbar.
Di sisi lain, Attila Syach justru tampak santai menanggapi status tersangka atas laporan dari mantan istrinya.
Ia menilai bahwa apa yang dilakukan mantan istrinya adalah haknya sebagai warga negara untuk membuat laporan terhadap dirinya.
Namun ia meminta agar pihak mantan istrinya tidak berlebihan dalam masalah ini.
"Siapapun berhak menggunakan haknya sebagai warga negara. Tapi kita jangan terlalu overacting," ujar Attila Syach seperti yang dikutip dari TribunSeleb.
"Kita ini juga panggilan ke tigalah. Jadi belum tahu (lanjutan kasus)," ungkapnya.
Ia menyerahkan segala urusan hukum kepada tim kuasa hukumnya karena selama ini sibuk bekerja.
"Ya itu kan saya kurang tahu, saya kan bekerja. Masing-masing punya kerjaan," ucap Attila.
"Saya enggak tahu gimana itu semua, pengcara saya mungkin paham," tambahnya.
GridPop.ID (*)