Find Us On Social Media :

Aturan PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli, Kartu Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Wajib Jika Ingin Melakukan Perjalanan dengan Moda Transportasi Jarak Jauh!

By Lina Sofia, Kamis, 1 Juli 2021 | 18:32 WIB

Inilah bocran aturan PPKM mikro darurat dan sanksinya

GridPop.ID -  Presiden Jokowi resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM Darurat ini hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali.

Jokowi mengungkapkan PPKM darurat ini akan dimulai dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

Dilansir dari Tribunnews sejalan dengan penerapan PPKM darurat, Kementerian Kesehatan kata Jokowi akan meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan hingga tangki oksigen. 

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Resmi Diberlakukan pada 3-20 Juli, Berikut Aturan Lengkapnya!

"Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada," kata Jokowi.

Kepala Negara meminta masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.