GridPop.ID - Kabar kurang menyenangkan kembali menghampiri pasangan Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny.
Baru saja damai setelah drama rumah tangga yang nyaris berujung perceraian, kini keduanya sudah kembali dihantam cobaan berat.
Sebab baru-baru ini, Vicky Prasetyo resmi dituntut penjara atas kasus hukumnya dengan sang mantan istri, Angel Lelga.
Seperti diketahui, keduanya kini terlibat masalah hukum terkait aksi grebek rumah yang dilakukan Vicky Prasetyo pada 2018 lalu.
Vicky bahkan terang-terangan menuding Angel Lelga selingkuh dan berzina dengan pria lain yang bernama Fiki Alman.
Tak terima dengan tudingan tersebut, Angel Lelga pun melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik.
Kini, setelah melalui drama persidangan yang cukup panjang, akhirnya Vicky Prasetyo secara resmi dituntut hukuman 8 bulan penjara.
Melansir Tribunnews, tuntuan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/7/2021).
Jaksa pun meminta agar Vicky Prasetyo segera ditahan.
Mendengar pembacaan tuntutan tersebut, Kalina Ocktaranny pun seketika menangis dan memeluk suaminya.
"Suami saya tidak bersalah," ujar Kalina berderai air mata.
Sementara itu, disisi lain Angel Lelga justru tampak semringah saat melihat kemenangan yang sudah di depan matanya.
Menilik unggahan Instastory-nya, wanita kelahiran Surakarta itu tampak begitu bersyukur saat Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara.
Tak hanya itu, Angel Lelga juga mengisyaratkan soal adanya karma atas kezaliman seseorang.
"Alhamdulillah. Saya biarkan kalian bicara dan mencuci dosa saya. Yang pasti sudah Allah buktikan ini hingga detik ini, kezaliman kalian akan kalian bayar sendiri," tulis Angel Lelga, Kamis (1/7/2021), dikutip melalui TribunStyle.com.
Bahkan wanita 36 tahun itu menganggap jika penjara menjadi tempat yang cocok bagi orang yang telah bersikap zalim.
"Dimata hukum tidak ada yang bisa lolos. Sepintar kau rangkai kata dengan ayat-ayat suci, tetap saja penjara menantimu berkali-kali," sambungnya.
Lebih lanjut, Angel pun bersyukur lantaran kesabarannya selama ini akhirnya membuahkan hasil.
"Ucapanmu, hidupmu, dramamu adalah konten. Jangan balas dengan konten, tapi balas dengan doa. Saya sudah buktikan menjadi sabar itu indah," ujar Angel.
Kendati demikian, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Manda masih bersikukuh bahwa kliennya itu tidak bersalah.
Oleh karena itu, pihaknya berencana mengajukan nota pembelaan atau pledoi di sidang berikutnya yang akan digelar Kamis (29/7/2021).
"Kami sebagai kuasa hukum meyakini betul klien kami tidak bersalah. Maka ini yang perlu kami buktikan dengan hal-hal yang sudah kami lakukan pada persidangan berikutnya," tegas Manda, dikutip dari Tribunnews.com.
GridPop.ID (*)