Find Us On Social Media :

Suaminya Berlangganan Saluran Televisi Khusus Dewasa, Sang Istri Justru Lakukan Tindakan ini hingga Bikin Syok!

By Hotia, Rabu, 7 Juli 2021 | 06:02 WIB

Ilustrasi

GridPop.id - Peristiwa mengejutkan dialami seorang lelaki yang akhirnya berujung maut.

Ulah sang suami membuat istrinya emosi dan tak kuasa mengendalikan diri.

Emosi sang istri berakhir dengan kematian suaminya.

Seorang perempuan di Arkansas, AS, Patricia, harus menjalani persidangan atas kasus pembunuhan berencana terhadap suaminya.

Patricia mengaku marah dan membunuh suaminya, Frank. 

Hal itu terjadi setelah ia melihat saluran pornografi telah ditambahkan dalam langganan televisi satelit menikah.

Frank ditemukan tewas di rumah mereka.

Baca Juga: Dianiaya hingga Tewas, Pria Ini Masih Sempat Memotret Pelaku Sebelum Hembuskan Napas Terakhir, Faktanya Bikin Nangis!

Jaksa menyebutkan Patricia sebelumnya pernah dua kali membatalkan saluran "X-rated" itu.

Namun kemarahannya memuncak ketika mengetahui suaminya kembali berlangganan saluran porno.

Kemudian, dia nekat menembak mati suaminya.

Patricia dituduh berselisih dengan Frank di sebuah gudang di belakang rumah. Lalu, dia diyakini pergi untuk mengambil pistol kaliber 22 sebelum kembali ke gudang dan menembaknya.

Selanjutnya, Frank ditemukan oleh pihak berwenang dengan luka tembak pada kaki dan kepalanya.

Polisi juga menemukan tagihan televisi berlangganan di lantai ruang tamu pasangan tersebut.

Meski demikian, Patricia mengaku tidak bersalah dalam kasus ini.

Melalui pengacaranya, dia mengklaim pornografi sebagai penghinaan secara pribadi bagi dirinya dan Tuhan.

Patricia menyatakan tidak tahu suaminya akan mati ketika dia menembak kakinya.

Para dokter dijadwalkan akan memberikan kesaksian tentang keadaan mental Patricia. Perempuan itu kini tetap ditahan dan persidangannya akan terus berlanjut.

Baca Juga: Terbukti Manjur dan Sempat Populer di Prancis, Intip Menu Diet Dukan Calon Ratu Inggris, Kate Middleton

Patricia menghadapi tuduhan pembunuhan berat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Namun pengacaranya berharap juri akan menyatakan kliennya tidak bersalah karena memiliki penyakit mental.