"Tukang pos mengetuk pintu saya dan bertanya tentang ayah saya. Saya katakan, dia meninggal sebulan yang lalu," katanya.
"Jadi tukang pos menyerahkan saya surat dari bank lokal," imbuhnya.
"Pada awalnya, saya pikir ayah saya pasti mengambil pinjaman," terangnya.
"Namun, kami tidak percaya ketika kami membuka surat itu. Ayah saya punya uang senilai 22 juta dolar Mesir (setara dengan Rp20 miliar)," kenang sang putra.
Menurut media lokal, selama 30 tahun terakhir, pengemis ini telah mengemis di seluruh negara-negara Teluk.
Tetapi ketika dia kembali ke rumah, dia sering mengeluh bahwa dia sangat membutuhkan uang.
Sementara keluarga pengemis tidak percaya bahwa dia memiliki kekayaan sebesar itu, putrinya langsung dilamar oleh 10 anak laki-laki.
Pada tahun 2018, kepolisian Uni Emirat Arab (UEA) mengatakan bahwa mereka telah menemukan orang asing yang mempraktikkan pengemis ilegal.
Beberapa di antaranya menghasilkan hingga 75.000 dollar AS per tahun (Rp1 miliar).
Kata mengemis berasal dari bahasa Jawa, Kemis yang berarti hari Kamis.
Istilah ini bermula dari kebiasaan raja Jawa yang memberi sedekah kepada rakyat jelata pada hari Kamis.