GridPop.ID - Sejumlah wilayah di Tanah Air yakni Jawa dan Bali saat ini tengah menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu dilakukan guna menekan angka persebaran Covid-19 yang belakangan melonjak naik.
Seperti yang dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo mulai memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi.
Berbagai aturan juga telah ditetapkan terkait pelaksanaan PPKM Darurat ini.
Namun dilansir dari Sosok.ID, ada kisah menyayat hati dari seorang pekerja bangunan.