Find Us On Social Media :

Angelina Sondakh 10 Tahun Dijebloskan ke Penjara, Keanu Massaid Curhat Pilu Usai Brotoseno Jatuh ke Pelukan Tata Janeeta

By Veronica S, Selasa, 13 Juli 2021 | 15:02 WIB

Ibunya, Angelina Sondakh, dipenjara, sang ayah Adjie Massaid, meninggal dunia, Keanu Massaid curhat pilu.

Tak puas, ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun, majelis hakim memperkuat hukuman mantan Puteri Indonesia itu.Angelina Sondakh mengajukan kasasi. Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah.Namun, dengan vonis tiga kali lipat, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).Pemilik nama lahir Angelina Patricia Pingkan Sondakh itu mencoba peruntungan kembali melalui Peninjauan Kembali (PK).

Baca Juga: Rayakan Momen Wisuda Tanpa Angelina Sondakh, Keanu Massaid Ditemani Aaliyah Massaid hingga Dapat Pujian sang Kakak: Aku Bangga Padamu!Alhasil, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.Sebelumnya Keanu Massaid sempat diurus oleh Brotoseno yang disinyalir menikah siri dengan Angelina Sondakh saat di penjara.Namun kemudian Brotoseno juga turut masuk jeruji besi akibat kasus yang menimpanya.