Find Us On Social Media :

Putar Otak Agar Tetap Bisa Naik Pelaminan di Masa PPKM, Pasangan Asal Boyolali Pilih Gelar Hajatan Keliling Tol dengan Naiki Kendaraan Sejuta Umat Ini

By Ekawati Tyas, Rabu, 14 Juli 2021 | 20:42 WIB

Pasangan asal Boyolali yang menikah di dalam bus

"Akhirnya kita ambil opsi ketiga, nikah di bus, cuma ngundang keluarga inti," ungkapnya.

Menurut pengakuan Titin, harga sewa yang ditawarkan pihak bus di luar konsumsi dan biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 4 juta.

"Biaya nikah di dalam bus, termasuk sewa dan pambiwara (MC) sekitar Rp 4 juta, sesuai paket yang disediakan, ada video cinematic juga," ungkapnya.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, aturan dalam menggelar hajatan di masa PPKM Darurat ini telah ditetapkan bahwa batas maksimal peserta 30 orang

Baca Juga: Diperistri Pria 35 Tahun Lebih Tua, Gadis 13 Tahun Ini Harus Rela Rawat Anak-anak Sang Suami yang Masih Seumuran Dengannya, Begini Nasibnya Usai Menikah

dengan protokol kesehatan ketat dan tidak menyediakan makan di tempat resepsi.

Namun setelah PPKM Darurat berjalan selama beberapa hari, kini muncul kebijakan baru yakni pelaksanaan hajatan atau resepsi pernikahan dilarang selama masa PPKM Darurat.

Aturan lain yang diubah yakni tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama PPKM Darurat.

Aturan terbaru meminta agar masyarakat lebih mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

GridPop.ID (*)