"Iya, matikan lampu,"
"Anak ku banyak, nanti dilihatnya," kata korban.
Merasa permintaan berjatnya dituruti, Heslan kemudian berjalan ke arah saklar lampu.
Begitu Heslan menjauh, Maheni pun lari dari kamar teriak minta tolong.
Sontak, Heslan lari tunggang langgang dengan kondisi bugil.
Pascakejadian, Heslan pun ditangkap.
Akibat perbuatannya, Heslan dijerat Pasal 285 Jo Pasal 53 subsidair Pasal 363 KUHPidana.
GridPop.ID (*)