Find Us On Social Media :

Sembunyikan Mayatnya di Tempat Sampah Sampai Membusuk, Terungkap Alasan Mengejutkan Wanita Ini Tega Bunuh Suaminya

By Luvy Octaviani, Jumat, 16 Juli 2021 | 09:02 WIB

ilustrasi pembunuhan.

GridPop.ID - Setelah menikah, tentu saja istri memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan untuk sang suami.Di Indonesia, aturan tersebut terdapat dalam Pasal 25 Ayat 3.Mengutip dari Kompas.com, berdasarkan RUU tersebut, ada tiga kewajiban seorang istri terhadap suami.Tiga kewajiban istri dalam RUU Ketahanan Keluarga tersebut adalah:

Baca Juga: Michael Yukinobu Berikan Pernyataan Kontra Terkait Tudingan Lebih dari 5 Kali Berhubungan Intim dengan Gisella Anastasia, Pengacara Beberkan Fakta Sebenarnya!1. Wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya.2. Menjaga keutuhan keluarga.3. Memperlakukan suami dan anak secara baik, serta memenuhi hak-hak suami dan anak sesuai norma agama, etika sosial, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.Namun, apa jadinya jika seorang istri justru tak mampu memenuhi hak suami hingga tak sengaja membunuhnya?