GridPop.ID - Pernikahan unik sekaligus mencengangkan baru-baru ini kembali terkuak di hadapan publik.
Pernikahan itu merupakan pernikahan beda usia dimana si mempelai pria lebih tua 35 tahun dibanding mempelai wanita.
Dan yang lebih mencengangkan lagi, gadis belia yang masih belasan tahun itu mendadak sudah punya anak usai menikah dengan suaminya.
Pernikahan beda usia sendiri masih menjadi hal tabu dan aneh di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Apalagi jika salah satu atau kedua mempelai pengantin masih berada di bawah usia.
Kendati demikian, pernikahan beda usia masih banyak di temukan di beberapa negara berkembang.
Salah satunya seperti yang pernikahan beda usia yang terjadi di Filipina belum lama ini.
Dilansir dari world of buzz, seorang gadis berusia 13 tahun dikabarkan menikah dengan pria yang usianya terpaut jauh di atasnya.
Menurut Harian Metro, gadis remaja itu dipaksa menikah dengan petani bernama Abdukrzak Ampatuan yang berusia 48 tahun di sebuah kota di Mamasapano, Maguindanao.
Abdukrzak yang berstatus sebagai duda diketahui telah memiliki beberapa anak dari pernikahannya sebelumnya.
Otomatis, setelah menikah, gadis tersebut mendadak berubah jadi ibu beranak dan harus merawat anak-anak tiri yang sebagian besar masih seumuran dengannya.
Atas kejadian tersebut, foto-foto menunjukkan upacara pernikahan yang berlangsung pada 22 Oktober 2020 lalu itu menjadi viral.
Dalam upacara pernikahan Islami, kabarnya gadis itu dikatakan sebagai istri kelima Abdukrzak.
Abdulrazak mengatakan dia tidak menyesal menikahi seorang remaja yang seusia putranya.
Bahkan dirinya berencana untuk memiliki anak dengan istri barunya ketika dia berusia 20 tahun.
"Saya sangat senang bertemu dengannya dan dapat menghabiskan sisa hidup saya bersamanya," kata Abdulrzak.
"Dia akan menjaga anakku," imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa sementara mereka belum siap untuk memiliki anak.
Setelah menikah, dia akan mengirim istrinya untuk menyelesaikan studinya terlebih dahulu.
Perkawinan seperti ini diperbolehkan di tempat-tempat tertentu di Filipina, terutama di provinsi Mindanao yang berpenduduk mayoritas Muslim.
Hal tersebut boleh dilakukan selama anak di bawah umur telah mencapai pubertas.
Data dari United Nations Children's Fund (UNICEF) menunjukkan negara ini memiliki jumlah pengantin anak tertinggi ke-12 di dunia dengan 726.000.
Lima belas persen anak perempuan menikah sebelum ulang tahun ke-18 dan dua persen menikah sebelum mereka berusia 15 tahun.
Bahkan lebih rentan karena Filipina adalah satu-satunya negara di dunia di mana perceraian tetap ilegal.
GridPop.ID (*)